![]() |
Kajari Pasaman: Penyelenggaraan Pemerintahan Pasaman Berjalan Baik - |
Menurut dia, upaya ini ternyata cukup ampuh untuk mempersempit ruang gerak prilaku korupsi di daerah, khususnya di daerah Pasaman.
"Wabah korupsi di negara ini memang mengkhawatirkan. Perilaku korupsi sudah bagaikan virus ganas yang telah merusak semua lini," katanya.
Tidak saja menggerogoti lembaga eksekutif dan legislatif, tapi telah melanda lembaga yudikatif penegak hukum, ujarnya.
Tindakan korupsi berpotensi menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat dan menyebar di seluruh lembaga negara.
Penyebaran kejahatan ini menjadi pola dan seolah membudaya. Berdasarkan amanat Jaksa Agung RI dalam upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, disebutkan bahwa Korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang mendapat prioritas negara untuk diberantas sampai ke akar-akarnya, katanya.
Bahkan, imbuhnya, bahaya korupsi tidak hanya terkait dengan kerugian keuangan negara namun dapat menganggu bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, tak terkecuali juga menghambat pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap proses penegakan hukum.
Untuk itu, diperlukan upaya yang komprehensif supaya orang takut melakukan korupsi.
Penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menggunakan pendekatan konvensional ternyata belum cukup efektif untuk menekan kejahatan korupsi.
Maka dari itu, katanya, perlu disertai dengan upaya untuk menyita dan merampas hasil kejahatan melalui instrumen pidana.
"Kejaksaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, katanya.
Berbenah secara cepat dan membersihkan diri dari segala praktik-praktik penegakan hukum yang tercela dan menjadi contoh teladan bagi aparat penegak hukum lainnya juga mesti dilakukan.
Terkait dengan peringatan hari korupsi sedunia di Pasaman, selain melakukan upacara, Kajari bersama jajaran melakukan pemasangan stiker hari anti korupsi sedunia di mobil dan sepeda motor yang melintas didepan kantor kejaksaan setempat. (**/zik/jno)
Berita Pasaman - ANTAR Sumbar
Posting Komentar