![]() |
Lawan dan Berantas Korupsi, Kejari Pasaman Siap di Garda Terdepan - |
Dikatakakannya, perilaku
korupsi saat ini bagaikan virus ganas yang telah merusak semua lini.
Virus ini tidak saja menggrogoti lembaga eksekutif dan legislatif
tapi telah melanda lembaga yudikatif. Kondisi ini cenderung
menciderai rasa keadilan masyarakat. Tindakan korupsi telah
menghancurkan sistem kelembagaan masyarakat, menyebar di seluruh
lembaga negara. Penyebaran kejahatan ini menjadi pola dan seolah
membudaya. Karena itu korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang
mendapat prioritas negara untuk diselesaikan dan harus diberantas
sampai ke akar-akarnya.
Bahaya korupsi tidak hanya
terkait dengan kerugian keuangan negara namun dapat mengganggu bahkan
mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional, menghambat
pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat dan dunia
internasional terhadap proses penegakan hukum.
“Untuk itu, melalui momentum
peringatan hari anti korupsi sedunia ini dapat meningkatkan semangat
kerja, pengabdian serta darma bakti kita kepada korps adhyaksa dan
terhadap negara tercinta, Republik Indonesia,” kata Lubis.
Lubis juga menyampaikan salah
satu poin yang harus diperhatian dalam melaksanakan pemberantasan
korupsi adalah bahwa korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan
dengan penuh perhitungan, bukan karena nafsu atau keinginan semata.
Seseorang cenderung melakukan korupsi bila resikonya kecil dan
hukumannya ringan sedangkan hasil yang didapatkan sangat besar.
Karena itu diperlukan upaya
yang komprehensif supaya orang takut melakukan korupsi. Penegakan
hukum tindak pidana korupsi yang menggunakan pendekatan
konvensional ternyata belum cukup efektif untuk menekan kejahatan
korupsi. Maka dari itu, perlu disertai dengan upaya untuk menyita dan
merampas hasil kejahatan melalui instrumen pidana.
“Kejaksaan harus mampu menjadi
garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi. Harus cepat berbenah dan
membersihkan diri dari segala praktik-praktik penegakan hukum yang
tercela sehingga dapat menjadi contoh teladan bagi aparat penegak hukum
lainnya,” imbau Lubis.
“Mulailah dari diri kita
sendiri dan mulai sekarang kita dapat menjaga diri dan institusi yang
bersih, tanpa korupsi yang mengilhami aparat penegak hukum lainnya
untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih, transparan dan
sejahtera. Sehingga kita mendapat simpati dan dukungan masyarakat
dalam tugas penegakan hukum,” tutupnya.
Usai upacara, kajari bersama
jajaran melakukan pemasangan stiker hari anti korupsi sedunia di
mobil dan sepeda motor yang melintas di depan kantor kejaksaan
setempat. (*)
Posting Komentar