![]() |
Nyaris Diperbuat Senonoh, Abg Lapor Polisi - |
Seperti dialami Mona (13)– nama samaran, pelajar kelas I SMP,
Jumat (21/2) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu. Tubuh Mona nyaris saja
menjadi “santapan” JN (46) di kebun salak di Kecamatan Lubuksikaping,
Pasaman.
Meski tubuh bagian vital sempat digerayangi dan korban
diseret ke kebun salak, namun korban berhasil melepaskan diri. Tidak
mau diperlakukan seperti itu, korban melaporkan peristiwa itu ke petugas
Polsek Lubuksikaping, Sabtu (22/2) siang, sesuai LP/03/II/2014/Sek
Lubuksikaping.
Kapolres Pasaman melalui Kasatreskrim AKP Rudi
Munandar mengatakan, kasus percobaan pemerkosaan sudah dilaporkan
keluarga korban ke Mapolsek Lubuksikaping. “Kita sudah mendengarkan
keterangan korban dan keterangan dua saksi masing-masing bernama Wira
(21) dan Wiramansyah (35),” kata AKP Rudi, Minggu (23/2).
Kepada
polisi korban mengaku, sebelum peristiwa itu terjadi Mona berjalan kaki
menuju rumah temannya. Namun saat dalam perjalanan atau sesampai di
lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku. Memang situasi jalan
saat itu sepi dan tengah hari pula. Maka niat untuk melakukan perbuatan
buruk, sangat terbuka sekali. “Apalagi di sisi kanan dan kiri dipenuhi
rimbunya kebun salak,” ungkap AKP Rudi Munandar.
Disebutkan, tanpa
diketahui korban, tiba-tiba tubuh korban dibawa begitu saja. Tak hanya
itu, pelaku bahkan menggerayangi tubuh anak baru gede (ABG) yang sedang
ranum-ranumnya itu. Tidak puas begitu, korban ditarik ke kebun salak.
Namun
upaya itu sia-sia. Korban memberontak dan menggigit tangan pelaku.
Gigitan korban ternyata membuat pelaku lengah, karena menggigit
sekuat-kuatnya. “Upaya korban melawan berhasil. Setelah lepas, korban
berupaya kabur.
Bahkan, korban mengambil batu kali dan melemparkan ke
arah pelaku. Melihat situasi tidak menguntungkan itu, pelaku kemudian
merayu dengan cara membuka dompetnya. Tapi korban tidak menghiraukan dan
akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi,” jelas AKP Rudi.
Minggu
malam, tim Reskrim Polsek Lubuksikaping sudah melakukan pencarian
terhadap pelaku. Akan tetapi pelaku sudah lebih dulu kabur.
“Identitasnya sudah dikantongi petugas. Pelaku terancam kasus percobaan
pemerkosaan, pencabulan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku akan
diringkus,” tegasnya. (ped)
Posting Komentar