Ia mengatakan dengan ditetapkannya jadwal kampanye rapat umum maka semua caleg bisa melakukan kampanye mengadakan pertemuan baik itu terbuka ataupun rapat umum.
"Tidak ada batasan bagi caleg setelah jadwal kampanye ditetapkan untu melakukan rapat umum. Namun jam kampanyenya tetap dibatasi yakni dari pukul 07.00 WIB sampai 16.00 WIB," katanya.
Ia menyebutkan selain rapat umum, KPU juga juga memperbolehkan kampanye di media massa dan elektronik. Untuk kampanye di media tidak ada batasan mengenai ukuran besar kecilnya iklan yang akan dipasang.
"Mudah-mudahan dengan ditetapkannya jadwal kampanye ini maka satu tahapan pemilu akan segera kita mulai. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik dan aman," katanya.
KPU juga menargetkan mulai akhir Maret 2014 ini akan mendistribusikan logistik ke tempat pemungutan suara yang ada. Pihaknya akan memprioritaskan daerah yang jauh atau terisolir dalam pendistribusian logistik.
"Kami saat ini sudah mulai melakukan pelipatan surat suara dan menyusun logistik lainnya," katanya.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Sofyan Hidayat menambahkan pihaknya akan mengawal pendistribusian logistik ke semua Tempat Pemunguta Suara (TPS) yang ada.
"Kami siap menyukseskan pemilu 2014 mulai dari pengamanan semua tahapan pemilu yang ada sampai selesai pencoblosan," katanya.
Ia mengajak semua pihak dapat bersama-sama berperan aktif dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. Tidak saja membantu penyelengggara pemilu tetapi juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
"Ciptakanlah rasa aman sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman. Jangan mudah terprovokasi dengan trik-trik politik yang sengaja dibuat," katanya. (*/sun)
Berita Pasaman Barat - ANTARA Sumbar
Posting Komentar