"Anggaran tersebut disetujui oleh DPRD periode sebelumnya, namun dalam minggu ini atau minggu depan, kita akan kembali melakukan pertemuan dengan DPRD, apakah anggaran tersebut akan tetap sama, atau disesuikan menurut program yang telah diaukan," kata Aprina.
Ia menambahkan, anggaran tersebut akan dipergunakan untuk penyusunan produk hukum, serta program atau tahapan pilkada dilaksanakan Januarai 2015.
KPUD Kabupaten Pasaman, menjelaskan pilkada didaerah tersebut rencananya tetap dilaksanakan pada Juni 2014, disebabkan pada pilkada 2010 juga dilaksanakan pada bulan yang sama.
Pratahapan pilkada, ditujukan untuk mempersiapkan semua prosedur, dengan membuat produk hukum yang jelas, serta memberitahukan kepada masyarakat bahwa didaerah setempat akan segera memasuki tahapan pilkada untuk memilih pasangan bupati dan wakil bupati priode 2015 - 2010.
Sehubungan dengan itu, terkait persiapan untuk pelaksanaan pilkada tersebut, komisioner KPU Kabupaten Pasaman tersebut juga menjelaskan akan terus melakukan pembaharuan data pemilih, dimana saat pemilihan presiden (Pilpres) 2014, jumlah pemilih yang masuk dapalm Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah itu mencapai 197.000 jiwa, dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) mencapai 1.000 jiwa.
"Kita berharap dengan mematangkan semua program dan membuat produk hukum tersebut, nantinya dapat memperlancar jalanya pilkda didaerah ini pada tahun mendatang," jelasnya.
Aprina menambahkan, selain hal tersebut, KPU juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak ada pemilih ganda, dan sebagainya pada saat pilkada nanti. (*)
Berita Pasaman - ANTARA Sumbar
Posting Komentar