![]() |
DPRD Pasaman Barat Siap Tampung Aspirasi Warga Sungai Tanang Terkait Lahan- |
Ia mengatakan, informasi mengenai adanya lahan masyarakat diambil perusahaan tentunya harus disikapi dengan melihat bukti-bukti.
"Kita akan mempelajari data di pihak PT Anam Koto dan dari data masyarakat. Sehingga dari data itu kebenaran akan bisa dilihat," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD, Fatris Okti Hardi menambahkan dalam pertemuan 20 November 2014 nanti akan dibicakan permasalahan tersebut.
"Kita akan berpihak kepada masyarakat selagi semuanya jelas. Data kedua pihak akan pelajari nantinya. Jika persoalan hukum silahkan proses ke pihak kepolisian," katanya.
Menanggapi tanggapan DPRD tersebut, ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sebelum datang ke DPRD, ratusan warga terlebih dahulu mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar lahan yang disengketakan bisa diselesaikan.
"Kembalikan lahan seluas 300 hektare kepada masyarakat Jorong Sungai Tanang, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Pasaman, Sumbar. Kepada BPN kalau perlu lakukan pengukuran ulang," kata koordinator aksi AMB, Abdul Hamid.
Ia menjelaskan, masyarakat menginginkan lahan yang digarap PT Anam Koto itu dikembalikan. Sementara pihak perusahaan mengklaim lahan tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU).
"Padahal lahan itu sudah terlantar dan sudah ditanami masyarakat. Perusahaan dengan mudah merusak tanaman yang ada. Kami ingin lahan masyarakat dikembalikan kepada yang berhak," katanya.
Demonstrasi tersebut dikawal oleh sejumlah anggota Polres Pasaman Barat dan anggota Satuan Polisi Pamongpraja. Setelah menyampaikan orasinya, massa langsung membubarkan diri. (*/alt)
Berita Pasaman Barat - ANTARA Sumbar
Posting Komentar