![]() |
Pasaman Butuh Perda Pariwisata - |
“Kita menginisiatif munculnya ranperda tentang penyelenggaraan kepariwisataan, karena lambatnya perkembangan pariwisata di Pasaman, dan diharapkan dapat selesai sebelum akhir tahun 2014,” sebut Ketua DPRD Pasaman Yasri, Senin (15/12).
Ia menambahkan, potensi pariwisata di Kabupaten Pasaman sangat besar, baik potensi wisata alam seperti air terjun bisa ditemui di banyak tempat, begitupun situs-situs sejarah yang dimiliki oleh Pasaman.
Potensi yang besar tersebut, menurutnya, masih belum menarik dan memancing minat wisatawan lokal maupun wisatawan asing. oleh karena itu, perlu adanya perda yang tentu memiliki payung hukum jelas, untuk pengembangan objek-objek wisata di Pasaman, agar bisa dikembangkan dan dikelolah dengan baik dan benar.
Yasri mengatakan, DPRD Pasaman menilai, tanpa adanya payung hukum yang jelas, pemerintah daerah masih ragu untuk mengucurkan anggaran dalam APBD untuk pengembangan kepariwisataan diseluruh penjuru Pasaman. “Ada perda, DPRD bisa mengusulkan penganggaran khusus untuk wisata,” tukasnya.
Ia menambahkan, tingginya potensi objek wisata yang ada di Pasaman salah satu faktor penyebabnya adalah Pasaman termasuk salah satu daerah yang dilewati oleh garis khatulistiwa, tepatnya di Kecamatan Bonjol.
Di Kecamatan Bonjol tersebut, juga terdapat situs sejarah perjuangan pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol, namun masih belum menarik minat wisatwan. selain itu masih banyak lagi terdapat objek wisata lainnya di 12 Kecamatan yang ada.
Wakil Bupati Pasaman, Daniel, menyatakan,pemerintah daerah siap untuk menjalankan ranperda tersebut jika sudah disahkan. Kepariwisataan Pasaman memang belum berjalan dengan baik karena belum adanya payung hukum tentang kepariwisataan, pengelolaan kurang maksimal. “Kita akan berusaha maksimal apalagi kini sudah ada perda,” tukas . (*)
Posting Komentar