![]() |
DPRD Pasaman Pertanyakan Sikap Bulog - |
DPRD bakal mencoba membicarakan pembentukan panitia khusus (Pansus) atau tim semacamnya untuk menyelidiki permasalahan ini. “Jika memang dilarang untuk melakukan peliputan, ini patut dipertanyakan. Ada apa di Bulog Pasaman. Kalau memang dilarang menggali informasi, patut dicurigai apakah sudah tepat pendistribusian beras-beras di sana,” kata M. Mardinal, anggota DPRD Pasaman yang ikut berdiskusi..
Sebelum membentuk tim khusus ini, komisi B DPRD bakal berencana memanggil Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pasaman (Disperindakop) Pasaman. Pemangilan ini untuk mempertanyakan kinerja Bulog Pasaman dalam pendistribusian beras atau permasalahan lainnya yang membuat kasus ini terjadi.
Sebelum diskusi dengan pihak DPRD, puluhan wartawan mendatangi Mapolres Pasaman. Kedatangan ini untuk mengambil Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penilitian (SP2HP) laporan.
Dalam surat nomor SP2HP/58/VI/2015/Reskrim itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir telah menunjuk empat orang unit lidik III Sat Reskrim selaku penyelidik. Nantinya empat orang personil ini bakal melakukan proses penyelidikan dalam waktu tujuh hari. “Jika dibutuhkan perpanjangan waktu maka dapat ditambah tujuh hari lagi. Nantinya kasus ini bakal dapat disimpulkan apakah bisa masuk ke tahap penyidikan atau tidak,” kata AKP Syaiful kemarin.
Di depan penyidik, diakui Willi dan Ical, pengancaman yang dialaminya terjadi saat mereka hendak melakukan peliputan ke gudang Bulog Pasaman. Wili dan Ical hendak mempertanyakan ketersediaan beras selama Bulan Ramadan. Apakah memadai, kurang, atau semacamnya hingga kualitas dan kuantitas beras.
Tengah asik mengambil foto sembari ditemani Yones, salah satu wakil pimpinan gudang Bulog Pasaman, bagai petir di siang bolong, tiba-tiba dari arah luar datang Y yang turun dari mobilnya dan langsung melarang serta mengancam kedua awak media untuk meliput .
Posting Komentar