![]() |
Harga TBS Pasaman Barat dan Agam Ditetapkan - |
Sementara untuk umur empat tahun Rp1.435,94/kg, lima tahun Rp1.518,54/kg. dan umur 10 tahun keatas sebesar Rp1.709,72/kg.
Kepala Disbun Sumbar, Fajrudin, melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Reno Budi mengatakan kesepakatan harga TBS tersebut telah disetujui bersama dan ditandatangani antaranya oleh pihak PT. Mutiara Agam, KUD YTM, PT. Grasindo, Apkasindo Sumbar, Kepala Biro Perekonomian Provinsi, PT. AMP, KUD Lingkung Aur.
Kemudian pihak PTPN VI, Apkasindo Pasbar, Gapki Sumbar, PT. Agrowiratama, PT Bakrie, Apkasindo Agam, Disperindag Sumbar, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam, dan Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar.
Antara melansir, Selasa (26/5/2015), sebelumnya pertemuan telah digelar pada 19 Mei lalu namun karena ada beberapa hal, maka pertemuan untuk penetapan diundur pelaksanaannya menjadi Senin (25/5/2015). (T3)
Posting Komentar