![]() |
Pemkab Pasaman Antisipasi Peredaran Beras Sintetis - |
Bupati Pasaman, Benny
Utama, di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan, untuk menjamin tidak adanya
beras yang berbahan baku plastik tersebut beredar di daerah ini,
pihaknya perlu turun lansung ke lapangan, dengan melakukan inspeksi
mendadak, terutama ke lokasi-lokasi penjualan beras di kabupetan ini.
"Dari hasil inspeksi mendadak yang kami lakukan hari ini,
bersama SKPD terakit, hingga saat ini tidak ditemukan adanya peredaran
beras tersebut, namun demikian kami meminta kepada masyarakat untuk
tetap waspada dalam membeli kebutuhan pokok tersebut," kata Benny.
Ia menambahkan, bagi para pedagang, Pemkab Pasaman juga
mengingatkan agar tidak menjual beras yang mengandung bahan plastik
tersebut, yang tentunya dapat berbahaya bagi yang mengonsumsinya, dan
bagi yang terbutkti menjual beras tersebut, harus dilaporkan ke pihak
berwajib untuk diusut.
Berdasarkan
undang-undang yang ada, bagi para pedagang yang terbukti menjual bahan
yang mengandung zat berbahaya, dapat dijerat dengan sanksi berat,
berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pemkab Pasaman, dalam hal mengangantisipasi peredaran beras
berbahan plastik tersebut, juga mengimbau, agar masyarakat segera
melapor jika menemukan beras sintetis yang diperjualbelikan, agar dapat
segera ditertibkan.
Sehubungan dengan
itu, pemerintah daerah setempat juga berjanji akan terus melakukan
pemantauan ke pasar-pasar tradisional, maupun tempat penjualan beras
lainya di daerah itu. Agar masyarakat terjamin dalam membeli kebutuhan
yang sehat, dan tidak mengandung bahan yang berbahaya.
Inspeksi mendadak yang dilakukan Pemkab Pasaman, pada Kamis
(21/5) difokuskan ke pasar tradisional di Kecamatan Lubuk Sikaping,
yakni Pasar Benteng, dan Pasar Lama,.
Sementara itu, selain untuk memantau peredaran beras tersebut di
kabupetan itu, inspeksi mendadak akan tersus dilakukan Pemkab Pasaman,
menjelang masuknya bulan Ramadhan 1436 hijriah.
"Selain untuk memantau peredaran beras sintetis tersebut, kita
juga akan terus melakukan pemantauan di pasar, jelang masuknya bulan
Ramadhan agar kestabilan harga dapat terjaga, dan tidak ada penimbunan
kebutuhan pokok oleh pedagang, yang dapat menyebabkan melonjaknya harga
saat kebutuhan masyarakat meningkat," jelasnya. (*)
Posting Komentar